Melalui Musdes, Pemdes Serang Perpanjangan RPJMDes Tahun 2018-2026

Melalui Musdes, Pemdes Serang Perpanjangan RPJMDes Tahun 2018-2026

Pemerintah Desa (Pemdes) Serang, Kecamatan Cikarang Selatan menetapkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2018-2026.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Serang, Kecamatan Cikarang Selatan menetapkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2018-2026. Penetapan tersebut melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Serang, Bubun mengatakan perpanjangan RPJMDes ini atas dasar diperpanjangnya masa jabatan Kepala Desa dan BPD dua tahun. Yang tadinya periode 2018-2024 menjadi 2018-2026. Berdasarkan Undang-Undang 3 Tahun 2024.

" Tahapan-tahapan penjaringan aspirasi dari masyarakat sudah kita lakukan mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus). Terdapat puluhan usulan pembangunan," kata Bubun kepada Cikarang Ekspres, Sabtu (6/7).

Bubun mengatakan, apabila aspirasi masyarakat ini tidak bisa diakomodir oleh anggaran desa, maka pihaknya akan mengusulkan aspirasi ini melalui Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten agar bisa di akomodir melalui APBD.

BACA JUGA:Drainase Buruk, Kabupaten Bekasi Kembali Dilanda Banjir

" Tentu aspirasi masyarakat ini akan kita tampung. Kita membangun sesuai dengan kemampuan anggaran desa dan apabila tidak bisa dengan anggaran desa maka akan kami usulkan agar bisa di dorong melalui APBD," ucapnya.

Kepala Desa Serang, Irwan Handoko mengatakan diperpanjang masa jabatan ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik dalam melayani masyarakat dan memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM).

" Artinya selain pembangunan infrastruktur kita juga harus memperbaiki pelayanan publik terhadap masyarakat," kata Irwan.

Selian itu, pemerintah desa juga berkomitmen mensukseskan Pilkada 2024. Irwan mengimbau masyarakat desa serang untuk menyatukan hak politiknya pada pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Bulan November mendatang.

BACA JUGA:Tersengat Listrik, 2 Warga Lampung Tewas Saat Pasang Antena TV di Purwakarta

" Pilkada serentak ini menentukan Calon Kepala Daerah termasuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. Mari kita sama-sama menyambut Pilkada ini dengan penuh suka cita dan tetap menjaga kondusifitas di wilayah, khususnya di desa serang," tandasnya. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: